PENGUMUMAN
No.1146/D/T/20001
Dalam rangka mengantisipasi maraknya penawaran pendidikan tinggi melalui
iklan, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan
Nasional memandang perlu untuk mengingatkan seluruh
anggota masyarakat agar tidak salah dalam memilih lembaga penyelenggara
pendidikan tinggi.
Masyarakat dihimbau untuk MEWASPADAI DAN BERHATI-HATI terhadap berbagai
tawaran pendidikan tinggi yang bercirikan sebagai berikut :
1. Menawarkan berbagai macam gelar dari luar negeri, atau gelar-gelar
dari lembaga yang menggunakan nama
asing.
2. Menawarkan berbagai macam kemudahan seperti halnya alih kredit,
mahasiswa pindahan, keringanan SPP, pembebasan SPP, beasiswa, kelas
paralel, kelas jauh, kuliah jarak jauh, kelas ekstensi, jaminan wisuda,
pemendekan lama studi, kelas akhir pekan, program yang dipadatkan/dimampatkan,
kelas khusus, kelas eksekutif dan kemudahan lain yang sejenis.
Untuk mencegah terjadinya kekecewaan masyarakat terhadap mutu dan
legalitas pendidikan tinggi, maka anggota masyarakat diharapkan agar :
1. Mencari informasi langsung ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
dan / atau Koordinator Kopertis Wilayah setempat tentang status program
studi/lembaga pendidikan tinggi.
2. Mencari informasi langsung ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi (BAN-PT) tentang peringkat akreditasi program studi suatu lembaga
pendidikan tinggi.
3. Untuk memudahkan perolehan informasi tersebut di atas, maka dapat
pula dilakukan dengan membuka website www.dikti.org dan www. ban-pt.net
Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa penggunaan gelar yang tidak sesuai
ketentuan akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 55. Disamping itu,
penyelenggara pendidikan yang tidak sesuai ketentuan akan dikenakan
sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen pasal 62.
Seluruh anggota masyarakat dimohon memaklumi dan menyebarluaskan
pengumuman ini
Jakarta, 5 April 2001
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional
Satryo Soemantri Brodjonegoro
NIP. 130 889 802
|