|
|||||||||||||||||||||||||||||
|
ARTIKEL |
||||||||||||||||||||||||||||
Surat Dirjen Dikti tentang oknum Ditjen Dikti.... | Surat Dirjen Dikti tentang lembaga penjual gelar.... | Pengumuman Dirjen Dikti tentang "Pendidikan Tinggi Fiktif".... | Tanggung Jawab Asasi Manusia, oleh Bambang U. | ||||||||||||||||||||||||||
6 Mei 2002 Nomor : 870/D/T/2002
Menanggapi surat pembaca yang berjudul Kelas Jauh dan Gelar yang dimuat dalam Harian KOMPAS tanggal 5 Mei 2002 halaman 4, kami sampaikan dengan hormat penjelasan kami sebagai berikut : Kegiatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Informasi Fasilitas Indonesia (LIFI) qq. Northern California Global University adalah penipuan, karena mereka melakukan penjualan gelar yang pada akhirnya justru menyebabkan kemerosotan pendidikan nasional. Pihak Ditjen Dikti sudah melarang lembaga tersebut untuk beroperasi, bahkan pihak Ditjen Dikti telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk menertibkan lembaga semacam itu. Tindakan yang dilakukan oleh lembaga semacam LIFI jelas sangat menganggu proses pendidikan nasional dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Selain LIFI, banyak lembaga lain yang juga melakukan penjualan gelar diantaranya: Senior University, Harvard International University, World Association of Universities and Colleges, American World University, Northern California Global University (dengan perantara yang berbeda), Edtracon International Institute, Institute of Business & Management "Global", American Management University, American Global University, American International Institute of Management and Technology, Jakarta Institute of Management Studies (JIMS), Distance Learning Institute (DLI), AIMS School of Business Law, Washington International University, American Institute of Management Studies, International Distance Learning Program (IDLP), San Pedro College of Business Administration, Kennedy Western University, dll. Tindakan seluruh lembaga tersebut jelas menyesatkan dan menimbulkan kemunduran pendidikan nasional. Kami mohon agar penjelasan tersebut dapat dimuat sehingga masyarakat dapat terhindar dari upaya penipuan. Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan, kami sampaikan terima kasih. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Satryo Soemantri Brodjonegoro Tembusan Yth.:
|